Perlakuan ini diduga sudah sering dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban hingga membuat korban tak kuat. Korban lantas diantar keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Usai mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan. Saat itu petugas mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke rumah Burhanudin. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait