Ilustrasi seorang ayah tega mencabuli tiga anak tiri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (Foto: Ist)

INDRAGIRI HULU, iNews.id – Perbuatan keji dilakukan seorang pria di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak tiri yang masih di bawah umur.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ketiga korban memberanikan diri mengadu kepada salah satu anggota keluarga.

"Mendengar pengakuan pilu tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan resmi ke Polsek Peranap," kata Aiptu Misran dikutip dari iNews Pekanbaru, Jumat (16/7/2026).

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak menyelidiki dan menangkap pelaku di kediamannya. Saat interogasi awal di kantor polisi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan bejatnya.

Selain menahan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti serta memeriksa para saksi guna melengkapi berkas penyidikan.

Saat ini, Polres Inhu fokus memastikan para korban mendapatkan pemulihan psikologis dan pendampingan yang maksimal agar trauma mereka bisa disembuhkan.

"Korban langsung mendapatkan pendampingan khusus melalui koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Inhu serta Dinas Sosial. Pemeriksaan medis dan visum juga sudah dilakukan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan," ujar Aiptu Misran.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 KUHP. Mengingat posisinya sebagai ayah tiri, pelaku terancam hukuman pidana yang sangat berat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network