Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Beraksi saat Istri Tidur Pulas (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas hingga mengakibatkan kecurigaan.

"Kita yang curiga akhirnya mencari informasi lain. Dan ternyata yang menghamili korban adalah ayahnya sendiri. Polisi akhirnya menangkap pelaku," ucap Piet.

Kepada petugas, pelaku nekat menggauli anak kandungnya lantaran tergiur dengan korban serta tidak puas berhubungan badan dengan sang istri. 

"Nafsu bang. Tergiur dengan tubuh anak karena sering tidur berpakaian seksi," ucap US.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban sudah diamankan di Polres Batanghari. Atas perbuatan tidak senonoh tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 6 hurup b atau Pasal 15 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual jo Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network