BATANGHARI, iNews.id - Ayah di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, tega memperkosa anak kandung hingga hamil. Aksi tersebut dilakukan berkali-kali saat istrinya tidur.
Kini, ayah bejat berinisial US (43) tersebut sudah diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari. Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan, korban berinisial IY (21) diperkosa ayah kandungnya sejak awal tahun 2022.
"Dari pengakuan korban, sejak tahun 2022 lalu sudah empat kali korban dipaksa berhubungan badan saat ibu korban tertidur pulas," ucap Piet Yardi, Selasa (7/3/2023).
Dia menambahkan, kasus pemerkosaan terhadap anak kandung ini terungkap saat korban jatuh sakit. Setelah diperiksa oleh tim medis ternyata korban sedang dalam keadaan hamil.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban akhirnya mengakui bahwa pelaku yang menghamilinya itu adalah ayah kandungnya sendiri," tuturnya.
Akibat perbuatan ayah kandungnya, korban sedang hamil 4 bulan. Sebelum kasus ini terungkap, katanya, ayah korban atau pelaku mendadak menikahkan anaknya yang berusia 21 tahun ini dengan pacarnya di Kabupaten Sarolangun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait