KAMPAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah bejat yang tega mencabuli anak kandung berusia 4 tahun di Kabupaten Kampar, Riau. Penangkapan ini dilakukan usai Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku SY (39) warga Kecamatan Tambang. Dia dilaporkan Ibu korban berinisial RA (31) usai sang anak menceritakan perbuatan keji ayahnya.
"Saat memandikan anaknya, dia merasa kesakitan di bagian kemaluannya," ujar Gian dikutip dari Humas Polri, Senin (13/10/2025).
Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan di bulan September 2025. Saat itu korban bersama pelaku sedang tidur-tiduran dalam kamar. Kemudian pelaku memberikan handphone kepada korban
"Saat korban main handphone dengan posisi berbaring, pelaku langsung membuka celana dan berbuat asusila," katanya.
Setelah itu saat dimandikan, korban melarang ibunya mencuci bagian alat vital karena terasa sakit. Sang ibu pun curiga dan membawa korban ke bidan untuk dilakukan pengecekan.
"Keterangan bidan kemaluan korban diduga rusak dan luka lebam. Atas kejadian tersebut Ibu korban langsung melapor ke Polres kampar," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait