Ketika itu, bayi berinisial ARA tersebut mengalami panas dan kejang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
"Kemudian di ICU, oleh perawat dimasukkan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi di situ ada darah dari bayi yang meninggal tersebut" kata Darma.
"Namun, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap, tidak lama sesudah itu bayinya meninggal," katanya.
Dia juga menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," tegasnya.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit RP Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis. "Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter," ujar Darma.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh tim medis di RS RP Jambi.
"Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan koordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan koordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait