JAMBI, iNews.id – Seorang balita berusia 15 bulan berinisial ARA dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang ICU sebuah rumah sakit swasta di Kota Jambi. Diduga, kematian bayi tersebut terjadi malapraktik akibat kelalaian tim medis pada 10 September 2023 lalu.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga yang merupakan warga Villa Ratumas, Talangbakung, Pall Merah, Kota Jambi tersebut melaporkan ke Polda Jambi pada 24 Oktober 2023.
"Kami sudah menerima adanya laporan masyarakat tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan,' ungkap Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Darma Adi Waluyo, Kamis (14/12/2023).
Akibat adanya dugaan kejadian tersebut, sambungnya, sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap rumah sakit pada 10 September 2023.
Untuk laporan pihak keluarga korban sudah kita tindak lanjuti," katanya. Tidak hanya itu, menurutnya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan malapraktik tersebut.
Sementara, katanya, undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit sudah dilayangkan. "Saat ini masih proses penyelidikan, karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban. Untuk saksi sudah 2 orang," ujar Darma.
Dia juga menceritakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat bayi itu dibawa pihak keluarganya untuk dirawat di rumah sakit
Ketika itu, bayi berinisial ARA tersebut mengalami panas dan kejang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
"Kemudian di ICU, oleh perawat dimasukkan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi di situ ada darah dari bayi yang meninggal tersebut" kata Darma.
"Namun, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap, tidak lama sesudah itu bayinya meninggal," katanya.
Dia juga menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," tegasnya.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit RP Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis. "Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter," ujar Darma.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh tim medis di RS RP Jambi.
"Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan koordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan koordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait