Komisi III DPRD Mamuju Tengah akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (11/9/2026). Sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembangunan gedung akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Mereka di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, serta kontraktor pelaksana proyek.
"Kami memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan teknis. Kami belum bisa menyimpulkan penyebab utama kerusakan sebelum mendengar keterangan resmi dan audit teknis," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pekerjaan Umum Mamuju Tengah telah melakukan pemeriksaan awal. Pemerintah daerah juga berencana melibatkan tim ahli independen untuk menguji kondisi dan keandalan struktur bangunan.
Gedung UPTD Puskesmas Salupangkang baru diresmikan pada 29 Januari 2024. Namun, sekitar dua setengah tahun setelah digunakan, keretakan telah ditemukan di sejumlah bagian bangunan.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian DPRD karena gedung yang seharusnya menunjang pelayanan kesehatan justru harus dikosongkan. Penyebab kerusakan masih menunggu pemeriksaan teknis dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait