MAMUJU TENGAH, iNews.id - Gedung baru UPTD Puskesmas Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terpaksa dikosongkan setelah ditemukan keretakan di sejumlah bagian bangunan. Komisi III DPRD Mamuju Tengah menilai kondisi gedung berisiko terhadap keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
Penemuan tersebut diketahui setelah anggota Komisi III DPRD meninjau langsung pada Rabu (9/9/2026). Kondisi bangunan membuat pelayanan kesehatan dan aktivitas tenaga medis dipindahkan kembali ke gedung puskesmas lama.
Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah Herman MT mengatakan, kondisi gedung baru tersebut memprihatinkan. Bahkan, tenaga kesehatan disebut sudah tidak berani beraktivitas di dalam gedung dan pasien memilih tidak menjalani rawat inap.
"Melihat kondisi bangunan, sangat memprihatinkan sekali. Semua petugas kesehatan di Salopangkang sudah tidak berani berkantor di bangunan baru dan pasien sudah tidak berani rawat inap," ujar Herman dikutip dari iNews Mamuju, Rabu (9/9/2026).
DPRD kemudian meminta agar kegiatan di gedung tersebut dihentikan sementara demi menghindari risiko terhadap petugas maupun pasien. Pelayanan kesehatan tetap dilakukan dengan memanfaatkan bangunan lama.
"Sesuai pengamatan kami, bangunan tersebut sudah tidak layak lagi ditempati. Jika dipaksakan, sangat membahayakan petugas kesehatan maupun pasien. Untuk sementara, nakes berkantor di bangunan lama," ucapnya.
Komisi III DPRD Mamuju Tengah akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (11/9/2026). Sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembangunan gedung akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Mereka di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, serta kontraktor pelaksana proyek.
"Kami memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan teknis. Kami belum bisa menyimpulkan penyebab utama kerusakan sebelum mendengar keterangan resmi dan audit teknis," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pekerjaan Umum Mamuju Tengah telah melakukan pemeriksaan awal. Pemerintah daerah juga berencana melibatkan tim ahli independen untuk menguji kondisi dan keandalan struktur bangunan.
Gedung UPTD Puskesmas Salupangkang baru diresmikan pada 29 Januari 2024. Namun, sekitar dua setengah tahun setelah digunakan, keretakan telah ditemukan di sejumlah bagian bangunan.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian DPRD karena gedung yang seharusnya menunjang pelayanan kesehatan justru harus dikosongkan. Penyebab kerusakan masih menunggu pemeriksaan teknis dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait