JAKARTA, iNews.id – Upaya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba yang masih dalam pelarian, menghadapi sejumlah hambatan. Saat ini Fredy masih bebas berkeliaran di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Fredy kerap berpindah tempat sehingga menyulitkan proses penangkapan.
“Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana-sini. Kalau dia nongkrong di pojokan, sudah kena," ujar Eko, Kamis (23/10/2025).
Pihaknya telah mengajukan red notice kepada Interpol untuk memperluas pencarian Fredy di luar negeri. Seluruh jalur internasional kini berada dalam pengawasan ketat.
"Ada orang lari ke luar negeri. Ada prosedurnya. Kita red notice. Dikirim ke hubinter. Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan lain-lain, karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait