Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku nekat berbisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dari bandar berinisial MD, tersangka mengaku sudah 30 kali membeli sabu. Namun, dia tidak mengetahui identitas sang bandar karena pembelian dan pengambilan sabu tidak secara langsung. 

"Sabu-sabu itu dipasarkan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang," ujar Kasat.

Shilton menambahkan, sepanjang Januari 2021, pihaknya telah mengamankan delapan tersangka pengedar narkoba. Tujuh tersangka di antaranya merupakan pengedar sabu dan satu tersangka lain pengedar tramadol dan heximer.

"Dalam dua pekan di bulan Januari ini, telah diamankan delapan tersangka pengedar narkoba. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kota Serang," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network