KOLAKA, iNews.id - Lima warga di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi saat sedang asyik main judi remi, Rabu (1/3/2023) pukul 22.30 Wita. Kelima pelaku terdiri dari tiga ibu rumah tangga (IRT) dan pria.
Adapun para pelaku berinisial NC (28), R (40) dan F (44), N (30) dan A (35). Semuanya merupakan warga Jalan Permata Biru, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sultra.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, mereka digerebek jajaran tim Opsnal Satgas Operasi Pekat-Anoa 2023 saat asyik bermain judi remi.
"Telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya, Kamis (2/3/3023).
Dalam penggerebekan itu, katra dia, pihaknya mengamankan uang judi berupa dua lembar pecahan Rp50.000, satu pecahan Rp20.000 dan tiga lembar pecahan Rp10.000.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait