JAKARTA, iNews.id – Kehadiran kapal perintis yang berlayar ke pulau-pulau terjauh dari pusat ekonomi bukan hanya membawa penumpang. Di dalamnya ada kebutuhan pokok, hasil produksi masyarakat, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga mobilitas warga yang selama ini bergantung pada transportasi laut.
Di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP), keberadaan kapal penyeberangan bahkan dapat menjadi penentu apakah sebuah daerah tetap terhubung dengan pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Karena itu, keputusan pemerintah dan DPR menyepakati tambahan anggaran Rp209 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT PELNI (Persero) bukan semata persoalan tambahan belanja negara. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa layanan transportasi perintis masih dipandang sebagai bagian dari kewajiban negara dalam menjaga konektivitas antarpulau.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp139 miliar dialokasikan untuk ASDP dan sekitar Rp70 miliar untuk Pelni. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan layanan perintis tetap berjalan hingga akhir 2026.
Pentingnya Layanan Perintis
Secara bisnis, wilayah 3TP tidak selalu menawarkan volume penumpang dan kendaraan yang cukup untuk membuat layanan transportasi menarik secara komersial.
Namun, justru di wilayah dengan keterbatasan akses itulah negara membutuhkan kehadiran transportasi publik.
Kapal perintis mengisi ruang yang tidak selalu dapat dijangkau oleh layanan komersial. Ketika tidak ada kapal yang beroperasi, masyarakat di pulau-pulau kecil dapat menghadapi persoalan berlapis: harga barang meningkat, distribusi hasil produksi tersendat, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan menjadi lebih sulit, dan mobilitas masyarakat ikut terhambat.
Karena itu, pemerintah menempatkan keberlanjutan layanan perintis sebagai prioritas.
“Ini bukan sekadar masalah angka, tetapi bentuk prioritas dan atensi utama pemerintah,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks DPR RI, Senin (20/7/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa fungsi layanan perintis tidak dapat semata-mata diukur dari keuntungan finansial. Ada fungsi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan yang melekat di dalamnya.
Bagi ASDP, menjalankan layanan penyeberangan perintis berarti menjalankan fungsi strategis di luar jalur-jalur penyeberangan dengan trafik tinggi.
ASDP menyatakan layanan perintis di kawasan 3TP menjadi penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Di wilayah kepulauan, kapal dapat menjadi satu-satunya sarana yang menghubungkan masyarakat dengan pusat perdagangan, layanan publik, dan wilayah lain.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan perusahaan siap menindaklanjuti arahan pemerintah dengan menyiapkan armada, sumber daya manusia, dan dukungan operasional.
“Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar Heru.
Dengan demikian, posisi ASDP tidak hanya sebagai operator penyeberangan. Perusahaan juga menjadi salah satu instrumen negara untuk memastikan wilayah yang secara geografis terpencar tetap berada dalam satu jaringan konektivitas nasional.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait