Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait