Dua remaja terlibat geng motor di Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya diduga menganiaya pemotor. (Foto: Indra Yosserizal)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menetapkan dua terduga anggota geng motor berinisial MB dan RS sebagai tersangka. Kedua tersangka, bersama belasan rekannya, diduga menganiaya dua pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu (18/12/2022) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menuturkan, kedua tersangka ditangkap di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Selain kedua tersangka, polisi turut mengamankan belasan remaja lainnya.

Para tersangka diduga memerintahkan rekannya untuk memukul korban menggunakan besi.

"Pelaku memerintahkan untuk memukul. Menggunakan besi memukul kepada korban," kata Pria Budi, Kamis (29/12/2022).

Pukulan itu mengakibatkan korban jatuh tersungkur. Mengetahui hal itu, tersangka MB dan RS lantas melarikan diri. 

"Tiba-tiba gak tahu pasalnya apa, pelaku memukul," kata Pria budi.

Selain mengamankan belasan remaja, polisi turut menyita barang bukti empat unit sepeda motor, dua helm, sebilah besi yang digunakan tersangka untuk memukul korbannya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network