APP, ibu yang aniaya anak tirinya hingga tewas ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri/Ist)

ROKAN HILIR, iNews.id - Seorang wanita di Rokan Hilir, Riau berinisial APP (40), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menganiaya anak tirinya yakni NV hingga tewas.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan MT Hariyono, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (20/1/2023) lalu.

“Benar telah diamankan pelaku dugaan penganiayaan AAP. Saat ini kasusnya sedang dalam proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, dikutip dari laman Humas Polri.
 
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan ibu kandung korban berinisial RS yang curiga atas kematian anaknya.

Kecurigaan itu muncul, kata dia, pelapor setelah melihat kondisi jenazah korban dengan mata melotot memerah serta memar.

Selain itu, kondisi jenazah korban dalam keadaan sangat kurus. Padahal, saat korban dibawa ayah kandungnya tinggal bersama dengan pelaku tubuh korban tidak seperti itu.

“Saat pelapor memandikan jenazah, pelapor melihat ada lebam pada bagian punggung serta benjolan di pinggang,” ungkapnya.

Bukan itu saja, kata dia, ibu korban juga mendapati dari mulut korban mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau yang tidak sedap. Namun korban tetap dimakamkan pada saat itu.

“Esok harinya baru sang ibu melaporkan dengan membawa bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah sedang dimandikan. Mendapatkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan,” katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network