Ayah Bejat, Naik Plafon untuk Perkosa Anak Tiri Usia 6 Tahun di Kamar (Foto: Istimewa)
Demon Fajri

BENGKULU, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah berinisial UP (43) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. UP tega memperkosa anak tirinya usia 6 tahun dengan naik plafon masuk kamarnya.

Perbuatan asusila itu diduga telah dilakukan  sebanyak tiga kali. Aksi ini diketahui ibu kandung korban setelah mencerita kepadanya.

''Terduga pelaku berhasil ditangkap. Perbuatan asusila ini diduga sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan cara menaiki plafon rumah untuk masih ke dalam kamar korban,'' kata Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful, Jumat (13/1/2023).

Terduga pelaku dan ibu korban diketahui baru menikah satu tahun terakhir. Hasil pemeriksaan, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat plafon rumah agar bisa masuk ke dalam kamar korban.

"Terduga pelaku menaiki plafon rumah untuk masuk ke kamar korban. Padahal korban selalu mengunci pintu kamarnya,'' katanya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, UP diduga mengancam anak tirinya agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada ibu kandungnya. Namun, hal tersebut masih dalam pendalaman penyelidikan. 

''Ibu korban dan terduga pelaku ini baru menikah sekira satu tahun. Ibu korban ini juga mengaku pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari terduga pelaku,'' katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA TERKAIT