"Mobil tersebut diamankan di jalan lintas Jambi-Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di wilayah Mestong," kata Sigit Dany.
Dia menerangkan, sekira pukul 03.45 WIB, anggota operasi illegal drilling yang tengah berpatroli di jalan lintas Jambi-Sumsel menemukan mobil tangki BK 8550 CC yang dicurigai mengangkut minyak ilegal. Sopir mobil tersebut lantas diinterogasi petugas.
"Sopir mengaku mengangkut minyak masakan illegal drilling dari Simpang Patin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel dan akan dibawa ke Jambi," kata Sigit.
Guna proses lebih lanjut, saat ini mobil beserta sopir dan kernet diamankan di Mapolda Jambi. Operasi ilegal drilling ini akan dilaksanakan 1-20 April 2021.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait