Truk tangki beserta sopir dan kernet ditahan petugas dari Ditreskrimsus Polda Jambi karena mengangkut minyak ilegal. (Foto: Antara)

JAMBI, iNews.id – Satu unit truk yang melintas di jalur lintas Sumatera, Jambi-Palembang diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Truk tersebut diketahui mengangkut 25 ton minyak ilegal

Penangkapan ini terjadi saat petugas menggelar kegiatan operasi pemberantasan aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling. Hasilnya, petugas mengamankan satu unit mobil truk pengangkut minyak tanpa dokumen.

"Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi tersebut yakni patroli di sejumlah tempat yang biasa dilalui kendaraan pengangkur minyak hasil ilegal drilling,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, Senin (5/4/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (3/4/2021). Saat itu, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan satu unit mobil truk tangki nomor polisi BK 8550 CC yang mengangkut lebih kurang 25 ton minyak ilegal.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network