Wartawan dipukul polisi saat liput aksi demo di Kendari (Antara)

KENDARI, iNews.id - Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto meminta maaf ke masyarakat. Permintaan maaf ini terkait dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh anak buahnya yakni personel Polres Kendari terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor BLK Kendari, Kamis (18/3/2021).

"Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf terhadap anggota yang tadi melakukan pemukulan," kata Didik.

Didik pun menyampaikan dengan tegas bahwa oknum polisi yang diduga telah melakukan aksi represif akan mendapatkan tindakan tegas.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin. Sanksinya nanti dari hasil pemeriksaan," kata Didik.

Wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31), diduga mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi, anggota Polres Kendari.

Hal ini berawal ketika aksi unjuk rasa yang menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan otomotif di depan Kantor BLK Kendari. Awalnya, unjuk rasa berlangsung damai.

Pada pukul 11.40 WITA pihak BLK akan menemui pengunjuk rasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menujukan tanda pengenal jurnalis.

Meski korban sudah menunjukkan tanda pengenalnya sebagai wartawan, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi, memukul korban dari arah belakang dan mendapatkan umpatan.

Tindakan oknum polisi ini, kata rekan sesama wartawan, dinilai telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40/199 tentang Pers.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network