Video seorang narapidana kasus korupsi tambang nikel yang bebas beraktivitas di luar rumah tahanan (rutan) viral di media sosial. (Foto: Tangkapan layar video viral).

KENDARI, iNews.id – Video seorang narapidana kasus korupsi tambang nikel yang bebas beraktivitas di luar rumah tahanan (rutan) viral di media sosial. Narapidana tersebut diketahui merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi.

Dalam video yang direkam pada Selasa (14/4/2026), Supriadi terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan petugas, kemudian singgah di kedai kopi, Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang divonis lima tahun penjara kasus korupsi tambang nikel dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam kasus tersebut, Supriadi menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim menjelaskan, Supriadi keluar dari rutan untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan seorang sipir.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network