Lebih lanjut Farid mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan lima penumpang, yaitu empat orang perempuan dan satu orang laki-laki serta satu orang sopir.
"Keenam orang tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dia menegaskan, TNI AL akan terus melakukan pengembangan guna menindaklanjuti penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
"TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sehingga tidak ada lagi kegiatan penyelundupan PMI ilegal," kata Farid.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait