Petugas Kantor Imigrasi menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China di hotel kawasan Tanjung Balai Karimun. (Foto: Iwan Mohan).

Dia mengungkapkan, ketujuh warga China itu masuk ke Karimun melalui pelabuhan domestik. Satu dari tujuh yang ditangkap, kata dia merupakan perempuan.

"Melakukan pendalaman terhadap ketujuh warga Negara China tersebut," katanya.

Imigrasi Tanjung Balai Karimun masih mendalami kasus ketujuh WNA asal China itu. Selanjutnya, petugas akan memiindahkan mereka ke rumah detensi Imigrasi pusat di Tanjung Pinang.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network