Ditreskrimum Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan empat TKA asal China diduga terlibat kericuhan serta penganiayaan di PT IPIP. (Foto: Istimewa).

KOLAKA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan empat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Mereka diduga terlibat dalam kericuhan serta penganiayaan terhadap buruh lokal di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka pada Rabu (28/1/2026).  

Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menyampaikan bahwa keempat TKA tersebut kini telah ditahan di untuk kepentingan penyidikan.  

“Untuk TKA saat ini diamankan di Polda Sultra. Perkara ini kami tangani secara join investigation bersama Polres Kolaka agar penanganannya lebih efektif dan efisien,” ujar Kombes Wisnu Wibowo, Kamis (29/1/2026).  

Proses pengamanan dilakukan pada Kamis (29/1/2026) pukul 06.00 Wita. Para TKA dikawal ketat oleh personel Resmob Polres Kolaka dari Kabupaten Kolaka menuju Polda Sultra.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network