“Pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita telah dilakukan giat pengawalan empat orang terduga WNA menuju Polda Sultra dengan pengawalan anggota Resmob Kolaka,” ucapnya.
Keempat TKA yang ditahan masing-masing berinisial ZZ, HY, WB, dan WH. Mereka kini ditempatkan di ruang Resmob Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam aksi pengeroyokan terhadap buruh lokal.
Polda Sultra menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu. Sementara itu, kondisi di lokasi proyek PT IPIP Kolaka dilaporkan sudah kembali kondusif, dengan aparat kepolisian tetap disiagakan untuk menjaga keamanan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait