Ilustrasi. Bahaya pinjol ilegal telah dibuktikan banyak orang dan kisah beberapa di antara mereka yang menjadi korban sempat viral di medsos. (Foto: Okezone)

4. Pegawai Bank di Bojonegoro

Karena terjerat utang pinjol, seorang pegawai bank di Bojonegoro, Jawa Timur nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri pada 23 Agustus 2021. Selain kepada pinjol, korban juga memiliki utang kepada teman dan nasabahnya.

Adapun total utang korban  Rp23,695 juta. Dikutip dari berbagai sumber, korban menuliskan surat sebelum melakukan aksinya itu. Isi suratnya permohonan maaf karena sudah terjerumus ke dalam dunia online. 

Dirinya merasa sudah sangat menyusahkan orang tua. Pegawai bank ini juga memohon agar semua pihak tidak menyalahkan sang istri atas kejadian tersebut.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network