Ilustrasi. Bahaya pinjol ilegal telah dibuktikan banyak orang dan kisah beberapa di antara mereka yang menjadi korban sempat viral di medsos. (Foto: Okezone)

3. PNS di Boyolali

S, seorang PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memiliki utang hingga Rp75 juta dari 27 aplikasi pinjol berbeda. Kejadian tersebut berlangsung sekitar Juni 2021.

Awalnya, dia hanya meminjam Rp900.000 karena sangat membutuhkan uang. Dalam waktu dua bulan, angkanya menjadi sangat besar. Setelah ditelusuri, aplikasi pinjol yang digunakan S ilegal atau tidak resmi.

Dirinya mengakui, jika saat melakukan penagihan pihak pinjol kerap mengeluarkan kata-kata kasar yang sangat mengganggu dan menyebarkan data pribadi mliknya. Akan tetapi, S tidak melaporkan kejadian tersebut dan lebih memilih untuk tetap berusaha melunasi utangnya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network