Kejari Pekanbaru menerima pengembalian dana reses 45 anggota DPRD Pekanbaru sebanyak Rp3 miliar. (Foto: Kejari Pekanbaru).

Semua anggota DPRD Pekanbaru telah menjalani pemeriksaan terkait kelebihan dana reses ini. Tak hanya mereka, beberapa PNS dan swasta juga ikut diperiksa.

"Kita sudah memeriksa 90 orang. Penyelidikan kita mulai sejak November lalu," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Agung Irawan.

Dia mengatakan, setelah kelebihan dana reses dikembalikan kepada negara, kasus ini resmi dihentikan oleh kejaksaan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network