Setelah itu, Geradus Mayela Bupati Sikka berjanji akan membuatkan disposisi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga saat ini, dia tidak mendapatkan apa-apa seperti yang dijanjikan oleh Bupati Sikka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Yosep Benyamin membenarkan surat penghentian tersebut. Dia mengatakan pegawai yang usianya di atas 56 tahun akan diberhentikan.
Yosep Benyamin menjelaskan dalam kontrak kerja tidak dicantumkan pemberian pesangon jika diberhentikan atau pensiun.
"Di hadapan pak bupati saya sudah jelaskan karena tidak ada dasar hukum itu maka kita tidak bisa memberikan pesangon. Tapi dengan memperhatikan kepentingan beliau maka dia menggunakan los di pasar itu untuk menjual kayu bakar, kami tidak pungut retribusi," ujarnya.
Yosep Benyamin mengaku sebenarnya Pemka Sikka berencana memberikan bantuan beasiswa kuliah dan perumahan namun bantuan tersebut ditolak. Saat ini, Geradus Mayela bekerja sebagai penjual kayu bakar di Pasar Alok dengan modal pinjaman dari salah satu koperasi di Kota Maumere.
Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait