Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang, Dwike Diantara. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Mayang, Dwike Diantara mendukung penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di instansinya. Dia menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik dan transparan.

"Manajemen perusahaan kooperatif dalam rangka kelancaran proses hukum dimaksud. Manajemen juga tetap berkomitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," ujar Dwike saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (29/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi. Ketiga tersangka, berinisial MK, HF dan RW yang diduga terlibat dalam pengadaan bahan kimia sucolite LA24HZ dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network