Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus narkoba. (Foto: Humala Nasution).

"RN ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diakui sudah melakukan transaksi kepada DD sebanyak tiga kali dengan jenis ekstasi yang berbeda dengan waktu yang berbeda," ujar Kompol Arsyad.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi, alat isap sabu-sabu dan sisa pil ekstasi. Hasil tes urine juga menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi narkoba. 

Ketiga ASN tersebut kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Untuk saudara HR itu abangnya, dia hanya positif mengonsumsi narkoba," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network