Para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (6/10/2023) lalu di daerah Kecamatan Serang. Mereka mengakui telah melakukan penyerangan di daerah Serdang, Serang, Banten.
"Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan data-data yang terjadi baik di wilayah hukum kita maupun di luar," katanya.
Satu pelaku berkilah jika menduga korban itu merupakan lawan mereka. Namun, keterangan itu langsung ditampik polisi lantaran korban diserang dalam kondisi gelap.
"Kondisi saat itu gelap, kok bisa kamu (pelaku) tahu itu lawanmu 21Stress?." ucap Kapolres.
Kini keluarga korban pun berharap pelaku dihukum berat lantaran sudah meresahkan warga.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait