Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Wilco Mitang beri keterangan kasus pembunuhan di Desa Amol. (Foto: iNews TTU)

JAKARTA, iNews.id - Kronologi aksi sadis suami bunuh istri beserta ipar dan keponakannya di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga orang tewas dan seorang lagi luka berat dalam tragedi pembunuhan yang terjadi pada Senin (14/10/2025) malam.

Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Wilco Mitang menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan istrinya, Emeliana Oetpah (53) di rumah mereka. Dalam kondisi emosi dan mabuk, pelaku kemudian mengambil parang yang diselipkan di dinding dapur.

“Pelaku emosi dan langsung mengambil parang yang diselipkan di dinding dapur. Tanpa pikir panjang, dia membacok korban secara berulang-ulang mengenai kepala, leher, dan tangan hingga korban meninggal dunia di tempat,” ujar Ipda Wilco Mitang dikutip dari iNews TTU, Sabtu (18/10/2025).

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyerang Yuliana Talan (77) hingga mengalami luka memar di lengan kiri. Kemudian, pelaku membacok Lusiana Kuabib (14) anaknya sendiri yang menyebabkan luka berat di kepala, leher dan tangan.

Amukan pelaku semakin brutal. Dia menyerang Kristina No Omawa, iparnya, dengan tebasan parang di kepala, leher, dan badan hingga tewas seketika. Saat Erna Kuabib (8) keponakannya, mencoba melarikan diri, pelaku justru mengejar dan membacoknya hingga meninggal dunia dengan luka di kepala, leher, dan wajah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network