Polres Rote Ndao mengawal 13 imigran Irak yang dipulangkan Australia. (Foto: Polres Rote Ndao)

Sementara 13 imigran gelap Irak yang diantar mereka untuk masuk wilayah Australia, kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Pada Minggu (11/12/2022), ketiga ABK dari Rote Ndao itu berlayar dari Desa Papela, Kabupaten Rote Timur menuju ke Pulau Pasir atau Ashmore Reef yang masuk dalam teritorial Australia.

Namun pada Selasa (12/12/2022) pagi, mereka ditangkap kepolisian Australia yang sedang patroli. Para ABK dan imigran asal Irak itu dipindah ke kapal Rushani milik Australia.

Keesokan harinya, mereka diantar kembali ke perairan Indonesia dan diterima oleh Polres Rote Ndao.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network