KOLAKA, iNews.id - Polisi berhasil meringkus dua spesialis pencuri handphone (HP) lintas kabupaten. Kedua pelaku yakni berinisial AF (42) warga Desa Raka Dua Bombana dan S (18) berdomisili di Desa Patowonua, Lasusua, Kolaka Utara (Kolut) sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Lasusua Iptu Hairuddin M mengatakan, kedua pelaku ditangkap di jalan Baru, Desa Patowonua pukul 15.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan polisi, AF telah melakukan pencurian di sejumlah tempat, mulai dari Bombana, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka hingga Kolut.
"Beberapa hari terakhir kami menerima laporan hingga dilakukan penyelidikan. TKP pencuriannya di beberapa lokasi," katanya Jumat (27/1/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait