Polisi menangkap perempuan yang akan memberangkatkan dua perempuan asal Jakarta Barat ke Singapura untuk dipekerjakan sebagai striptis di klub malam. (Foto: Gusti Yennosa).

Keduanya diiming-imingi upah 1.400 dolar atau 14 juta rupiah per bulan. E, kata dia sudah beberapa kali membawa perempuan muda untuk bekerja di Singapura.

Menurutnya, E dijanjikan upah oleh manajer klub malam Singapura sebesar tiga juta rupiah per orang. Sementara biaya transportasi dari Jakarta ke Singapura ditanggung oleh manajer tersebut.

"Tersangka dijanjikan 3 juta per orang apabila korban sudah sampai di Singapura dan mulai di klub malam tersebut," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network