Polisi menangkap perempuan yang akan memberangkatkan dua perempuan asal Jakarta Barat ke Singapura untuk dipekerjakan sebagai striptis di klub malam. (Foto: Gusti Yennosa).

BATAM, iNews.id - Dua perempuan muda asal Jakarta Barat diamankan polisi bersama petugas Imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam, Selasa (1/8/2023). Keduannya akan diberangkatkan ke Singapura untuk dipekerjakan sebagai penari di klub malam Singapura.

Kedua perempuan muda itu berinisial N dan J. Saat diamankan N dan J bersama seorang perempuan berinisial E yang telah lama tinggal di Singapura. E merupakan tetangga N dan J di Jakarta Barat.

"Suami dari tersangka (E) ini adalah warga negara asing atau Singapura," ujar Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya Tarigan di Batam, Kamis (3/8/2023). 

Dia menjelaskan, E yang bekerja sebagai waitres di Singapura itu akan membawa N dan J untuk dipekerjakan sebagai striptis atau sexy dancer di klub malam Singapura. 

Keduanya diiming-imingi upah 1.400 dolar atau 14 juta rupiah per bulan. E, kata dia sudah beberapa kali membawa perempuan muda untuk bekerja di Singapura.

Menurutnya, E dijanjikan upah oleh manajer klub malam Singapura sebesar tiga juta rupiah per orang. Sementara biaya transportasi dari Jakarta ke Singapura ditanggung oleh manajer tersebut.

"Tersangka dijanjikan 3 juta per orang apabila korban sudah sampai di Singapura dan mulai di klub malam tersebut," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network