Polisi dibantu warga pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan, dua handphone, obeng, gunting dan STNK sebagai barang bukti. Kini kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polres Merangin.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait