Setelah ATM korban ditukar pelaku, selanjutnya dibantu pelaku lainnya untuk dimasukan ke dalam mesin ATM, ternyata kartu ATM tersebut bisa masuk di ATM.
Namun, pada saat korban memasukan pin ATM, mesin ATM merespon bahwa nomor pin ATM salah sehingga korban berulang kali menekan nomor pin ATM. Dengan demikian, tanpa disadari pelaku melihat korban memasukkan nomor pin.
"Kartu ATM asli korban sudah ditukar pelaku dengan kartu ATM yang sudah rusak. Sedangkan mesin ATM terlebih dahulu diganjal pelaku,Kemudian dengan leluasa, pelaku menguras semua isi uang korban di ATM senilai Rp10 juta," kata Kaswandi.
Dia juga menambahkan, bahwa kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM antar provinsi yang telah beraksi di wilayah Provinsi Jambi dan di wilayah luar Provinsi Jambi.
"Untuk di wilayah Kota Jambi ada 3 TKP, di wilayah Kabupaten Bungo ada satu TKP dan pelaku juga beraksi di wilayah Jakarta," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait