Kemudian korban FP, warga Tanjungpinang, Jambi Timur, Kota Jambi mengalami luka luka bacok rahang sebelah kiri. Untuk korban DAP warga Kasangjaya, Jambi Timur luka bacok di punggung sekitar 5 cm, luka lecet di punggung kiri dan paha kiri.
Sementara korban H warga Eka Jaya, Paal Merah, Kota Jambi mengalami luka lecet di bawah dagu. Dari empat tersangka, dua orang sebagai eksekutor dan dua lainnya membawa sajam.
"Seorang eksekutor ini merupakan residivis kasus yang sama yakni pengeroyokan. Tersangka Juan Kecik (23) ini yang melakukan eksekutor menggunakan celurit," ucapnya.
Kepada petugas, Juan Kecik (23) warga Telanaipura mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali.
"Diajak teman bang. Kasusnya 351 (penganiayaan)," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait