Polresta Jambi saat ekspose kasus tawuran dua kelompok pemuda menggunakan senjata tajam. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Kemudian korban FP, warga Tanjungpinang, Jambi Timur, Kota Jambi mengalami luka luka bacok rahang sebelah kiri. Untuk korban DAP warga Kasangjaya, Jambi Timur luka bacok di punggung sekitar 5 cm, luka lecet di punggung kiri dan paha kiri.

Sementara korban H warga Eka Jaya, Paal Merah, Kota Jambi mengalami luka lecet di bawah dagu. Dari empat tersangka, dua orang sebagai eksekutor dan dua lainnya membawa sajam.

"Seorang eksekutor ini merupakan residivis kasus yang sama yakni pengeroyokan. Tersangka Juan Kecik (23) ini yang melakukan eksekutor menggunakan celurit," ucapnya.

Kepada petugas, Juan Kecik (23) warga Telanaipura mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali.

"Diajak teman bang. Kasusnya 351 (penganiayaan)," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network