JAMBI, iNews.id - Dua kelompok pemuda bentrok usai saling ejek di media sosial (medsos). Peristiwa tawuran ini terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.
Tim Macan Reskrim Polresta Jambi yang menangani kasus tersebut mengamankan 18 orang. Ada empat orang menjadi tersangka dan empat lagi terluka akibat sabetan senjata tajam (sajam) saat kejadian.
"Dua kelompok remaja bentrok ini yakni dari Telanaipura dan Kasang karena saling ejek serta menantang di media sosial sehingga terjadi tawuran," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan dari 18 orang yang diamankan, dua di antaranya dewasa. Kemudian 8 orang lainnya berstatus pelajar.
"Mereka pelajar yang ada di Kota Jambi. Baik pelajar SMP, MTSN dan SMA," katanya.
Tidak hanya itu, Polresta Jambi juga masih memburu pelaku lainnya.
"Kami masih memburu 12 pelaku lagi," ujar Eko didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.
Menurutnya, saat ini kondisi keempat korban yang terluka sudah dirawat di rumah masing-masing. Mereka yakni LBP (17), FP (17) yang masih pelajar serta DAP (18) dan H (18) belum bekerja.
Untuk LBP warga Tanjungpinang, Jambi Timur ini mengalami luka bacok di paha kanan dan kiri, luka di pergelangan kanan serta kiri.
Selanjutnya, luka siku kanan, lengan kanan kiri, luka tusuk di punggung lima tusukan dan luka memar pada bagian kepala depan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait