Ilustrasi Pilkada Serentak dilaksanakan 27 November 2024. (Foto: Dok. Sindonews)

Dewi memastikan, bahwa PPK yang dinyatakan lulus dan telah dilantik terdapat pada surat lampiran rekomendasi DPRD Lebak itu hanya kebetulan semata.

"Ya begini karena surat yang beredar itu ada beberapa nama PPK yang dilantik. Saya yakinkan bahwa itu hanya kebetulan saja karena memang untuk seleksi PPK badan ad hoc itu sudah sesuai dengan mekanisme PKPU dan arahan KPU RI," katanya.

Diketahui, dari 29 Calon PPK yang dititip 17 diantaranya dinyatakan lulus dan sudah dilantik yakni di kecamatan Sobang 4 lolos dari 5 orang yang direkomendasikan lalu Cibeber 1 orang, Muncang 1 orang dari 2 yang direkomendasikan, Cileles 1 dari 2 yang direkomendasikan, Curugbitung 1 orang, Warunggunung 2 orang, Bayah 1 orang, Cimarga 1 orang, Cipanas 1 dari 2 yang direkomendasikan, Cirinten 1 dari 2 orang yang direkomendasikan dan Cilograng 1 orang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network