LEBAK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melantik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Dari seluruh anggota PPK tersebut, 17 orang di antaranya namanya masuk dalam daftar surat rekomendasi DPRD Lebak yang bocor ke publik.
Surat yang ditandatangani wakil pimpinan DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta dan dicap basah itu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memprioritaskan nama-nama yang terlampir dalam surat untuk menjadi anggota PPK.
Dalam surat yang menggunakan kop resmi DPRD Lebak itu terdapat 29 nama berikut nomor pendaftaran serta penempatan calon anggota PPK.
Berdasarkan penelusuran dari 29 nama yang dititip dalam surat rekomendasi itu separuhnya dinyatakan lolos dan sudah dilantik. Hal itu sesuai dengan pengumuman hasil seleksi PPK Pilkada yang dirilis oleh KPU Lebak.
Dalam pengumuman dengan nomor 163/PP.04.1-Pu/3602/2024 terdapat 17 nama-nama yang direkomendasikan DPRD Lebak. Lokasinya tersebar di 12 kecamatan.
Sekretaris HMI Cabang Lebak, Anwarul Hidayatullah mengatakan dari 29 nama-nama yang direkomendasikan oleh DPRD Lebak terdapat 16 nama yang dinyatakan lolos dan dilantik dan 7 nama menjadi cadangan.
"Kita menyayangkan sangat menyayangkan ada nya dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen PPK Pilkada Lebak ini, surat rekomendasi yang bocor kepada publik itu patut dipertanyakan kok bisa lembaga legislatif menitipkan calon PPK kepada KPU, ini ada apa?,"kata Anwarul, Jumat (17/5/2024).
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku tidak mengetahui adanya surat rekomendasi dari DPRD Lebak yang ditujukan ke KPU dalam proses rekrutmen PPK Pilkada 2024.
"Ya kalau kita sih dari lembaga KPU Kabupaten Lebak tidak menerima surat itu ya yang seperti saya juga dapat infonya dari kawan-kawan media kenapa begitu kalau memang ada surat yang masuk dari lembaga mana pun itu kan register di bagian umum dan kawan-kawan media boleh cek di bagian umum apakah ada register atau tidak," kata Dewi, Jumat (17/5/2024).
Dewi memastikan, bahwa PPK yang dinyatakan lulus dan telah dilantik terdapat pada surat lampiran rekomendasi DPRD Lebak itu hanya kebetulan semata.
"Ya begini karena surat yang beredar itu ada beberapa nama PPK yang dilantik. Saya yakinkan bahwa itu hanya kebetulan saja karena memang untuk seleksi PPK badan ad hoc itu sudah sesuai dengan mekanisme PKPU dan arahan KPU RI," katanya.
Diketahui, dari 29 Calon PPK yang dititip 17 diantaranya dinyatakan lulus dan sudah dilantik yakni di kecamatan Sobang 4 lolos dari 5 orang yang direkomendasikan lalu Cibeber 1 orang, Muncang 1 orang dari 2 yang direkomendasikan, Cileles 1 dari 2 yang direkomendasikan, Curugbitung 1 orang, Warunggunung 2 orang, Bayah 1 orang, Cimarga 1 orang, Cipanas 1 dari 2 yang direkomendasikan, Cirinten 1 dari 2 orang yang direkomendasikan dan Cilograng 1 orang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait