Puluhan anak perempuan yang diamankan oleh Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dari sebuah hotel di kota tersebut, Rabu (7/4/2021). (Foto: HO-Humas Polsek Baruga)

"Benar ada yang mengaku seperti itu. Kami jadikan rujukan, hanya untuk menetapkan tersangka, kami butuh tambahan alat bukti," ujar Gusti.

Pihaknya baru memperoleh satu alat bukti, yakni keterangan dari anak-anak itu, namun mereka sudah lupa kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.

Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Hotel Grand DDNS inisial AR (40) tempat ditemukan 11 orang anak tersebut.

"Penyidik masih terus kumpulkan bukti-bukti," ujar Gusti pula.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network