KENDARI, iNews.id – SD Negeri 57 Kendari, Sulawesi Tenggara, disegel oleh pemilik lahan bersama sejumlah orang tua murid pada Selasa (21/7/2026). Penyegelan menyebabkan para siswa telantar di depan sekolah karena tidak dapat memasuki area sekolah.
Aksi tersebut dipicu penolakan kepala sekolah yang baru terhadap rencana revitalisasi gedung sekolah. Orang tua murid menilai kondisi bangunan yang telah retak membahayakan keselamatan siswa sehingga perbaikan harus segera dilakukan.
Selain menyegel pintu masuk sekolah, sejumlah orang tua juga membentangkan pamflet berisi penolakan terhadap kepala sekolah baru yang dinilai mengambil keputusan secara sepihak.
Tak lama kemudian, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Kendari datang ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Setelah mediasi berlangsung, gembok pintu masuk sekolah akhirnya dibuka sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan.
Menurut orang tua murid, penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes karena kepala sekolah baru, Fitri menolak revitalisasi gedung yang rencananya digunakan sebagai ruang belajar.
"Kami khawatir kondisi bangunan yang sudah retak membahayakan anak-anak saat belajar," ujar Sabarudin, salah seorang orang tua murid.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait