SD Negeri 57 Kendari, Sulawesi Tenggara, disegel oleh pemilik lahan bersama sejumlah orang tua murid pada Selasa (21/7/2026). (Foto: iNews).

Pemilik lahan, Jamal juga menyayangkan penolakan revitalisasi yang disebut dilakukan secara sepihak. Dia menegaskan, perbaikan gedung sangat dibutuhkan karena sejumlah bangunan sekolah sudah rusak dan berpotensi membahayakan siswa.

"Disegel karena salah satu alasan kepala sekolahnya yang akan datang ke sini lagi dulu kan dia ketua pelaksana di sini setelah terbit itu dia akan kembali lagi ke sini kami tidak mau terima dengan alasan dia telah membatalkan revitalisasi di sekolah ini yang mana sangat kami butuhkan," kata Jamal. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Saemina turun langsung menemui orang tua murid dan pemilik lahan untuk memediasi persoalan tersebut. 

"Kami akan mencoba memediasi kembali dengan kepala sekolah yang baru ini. Kan kemarin ada revitalisasi ada perubahan tapi perubahan itu kan harus ada sertifikat lahan legalitas dari lahan ini. Kalau hibah harus ada suratnya," ucap Saemina.    

Dia memastikan pemerintah segera mencari solusi atas polemik yang terjadi, termasuk persoalan revitalisasi gedung dan keberatan masyarakat terhadap kepala sekolah baru.

Saat ini, proses belajar mengajar di SD Negeri 57 Kendari telah kembali berjalan normal. Sementara itu, aspirasi orang tua murid yang meminta pergantian kepala sekolah akan dibahas lebih lanjut agar permasalahan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network