Ramilus membantah bahwa korban bekerja sebagai pendulang emas atau gerai emas secara tradisional. Korban hanya pekerja alat berat jenis ekskavator.
" Kita berbicara fakta, korban adalah anak dari adik ipar aku, korban meninggal di dalam camp karena jatuh, bukan kena senggolan Baket alat berat, dan aku berbicara yang kenyataan, bahwa adalah pekerja boks PETI bukannya pendulang atau Penggerai emas secara tradisional," ujar Ramilus.
Sementara itu Kapolsek Tabir Ulu Iptu Agus Ramadhan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait kejadian di wilayah hukumnya hingga saat ini belum memberikan jawaban.
Editor : Nani Suherni
pekerja tambang pekerja tambang emas pekerja tambang tewas tambang emas ilegal ekskavator merangin
Artikel Terkait