Wartawan di Kupang Dianiaya usai Tugas Liputan, 8 Orang Diperiksa Polisi
Rabu, 04 Mei 2022 - 14:31:00 WIB
Menurut Krisna, korban dianiaya usai melakukan tugasnya sebagai wartawan di kantor PT Flobarmor. Saat itu terjadi perdebatan antara pimpinan BUMD Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah wartawan.
Usai perdebatan itu, korban dan beberapa wartawan meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Namun tak berapa lama rombongan wartawan itu diserang orang tak dikenal.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami pendarahan di hidung dan susah bernapas. Dia mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Editor: Reza Yunanto