Warga Suku Anak Dalam Serahkan Senpi ke Kapolda Jambi, Janji Tak lagi Pakai Kecepek

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menerima puluhan senjata api (senpi) laras panjang jenis kecepek milik warga dan suku anak dalam (SAD) Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Penyerahan senjata ini berlangsung di halaman Mapolres Bungo, Sabtu (27/11/2021).
Senjata rakitan yang biasa digunakan untuk memburu hewan di hutan oleh warga orang rimba tersebut diserahkan langsung Temenggung Badai selaku Ketua SAD. Sementara senpi rakitan warga Dusun Peninjau diserahkan Rio (Kades) Peninjau Afrizal dan oleh Dusun Pelayang ke Camat Bathin II Pelayang.
“Silakan Pak Kapolda diambil. Kelompok kami semakin sadar. Kami sudah dan akan berburu pakai tombak dan membawa anjing untuk berburu. Tidak pakai kecepek lagi,” ujar Tumengung Badai.
Kapolda sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Bungo dan khususnya masyarakat suku anak dalam Dusun Dwi Karya Bhakti.
“Terima kasih Pak Tumenggung. Saya minta tolong jangan menggunakan kecepek lagi untuk berburu. Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada Kapolres ya. Terimakasih kami ucapkan kepada suku anak dalam khususnya dan umumnya warga masyarakat Kabupaten Bungo yang secara sadar mau menyerahkan pucuk senjata api langsung," kata Kapolda.
Di hadapan sejumlah perwakilan orang rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, Kapolda mengatakan senjata api jenis kecepek tergolong berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.
Editor: Donald Karouw