get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Wali Kota Palu Pastikan Izin Penjualan Miras Dicabut Sebelum Ramadan

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:12:00 WIB
Wali Kota Palu Pastikan Izin Penjualan Miras Dicabut Sebelum Ramadan
Wali Kota Palu Hadianto Rasid memastikan izin penjualan miras akan dicabut sebelum Ramadan. (Foto: Antara)

PALU, iNews.id - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memastikan segera mencabut izin-izin penjualan maupun pengedaran segala macam jenis minuman keras (miras) sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi warga ibu kota Provinsi Sulteng itu dari dampak negatif miras. 

"Kita terus menyosialisasikan upaya ini kepada seluruh pihak dan Insyaallah begitu memasuki bulan suci Ramadan tidak ada lagi yang menjual apalagi sampai mengedarkan miras," katanya dalam acara serah terima sekaligus peluncuran Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beras untuk warga Palu yang kurang mampu bantuan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Masjid Al-Munawwarah Palu, Jumat (5/3/2021).

Menurut dia, permasalahan-permasalahan antarwarga di Kota Palu yang terjadi selama ini umumnya dipicu oleh pengaruh miras. 

Hadianto yakin jika Kota Palu bebas minuman keras maka tingkat kriminalitas akan turun.

"Begitu memasuki bulan suci Ramadan sudah tidak ada miras yang dijual dan diedarkan. Kalau izinnya suda dicabut maka akan berlaku selamanya," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut